Kasus Century Bergulir Lagi, KPK Cekal Robert Tantular
jpnn.com - Bebas dari penjara, Robert Tantular ternyata belum bisa bernapas lega. Pasalnya, KPK baru saja meminta pihak imigrasi untuk mencekal mantan bos Bank Century itu.
"Pencegahan atau pelarangan ke luar negeri selama enam bulan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/12).
Febri menyebut, alasan pencekalan Robert untuk keperluan pengembangan penyelidikan kasus bailout Bank Century yang kembali bergulir.
"Kami melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Robert Tantular sejak hampir sebelum pertengahan Desember 2018 ini, karena proses penyelidikan ini masih berjalan," jelasnya.
Dalam pengembangan kasus tersebut, kata Febri, KPK akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Mengingat, keuangan negara yang dikeluarkan tidak sedikit.
"Kami duga, tidak mungkin kebijakan tersebut, tidak mungkin perbuatan-perbuatan tersebut, kasus Bank Century itu, hanya dilakukan oleh satu orang saja," pungkasnya. (lov/rmol)
Bebas dari penjara, Robert Tantular ternyata belum bisa bernapas lega. Pasalnya, KPK baru saja meminta pihak imigrasi untuk mencekal mantan bos Century itu
Redaktur & Reporter : Adil
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut