Kasus Century Bukan Sekedar Policy
Senin, 07 Desember 2009 – 21:00 WIB
Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa kasus Century masih didalami KPK. "Tetapi saat ini masih dalam tahapo penyelidikan," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/12) malam. (pra/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terjebak pada wacana bahwa kebijakan soal perlunya pengucuran dana talangan (bailout)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024