Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS
Selasa, 21 Agustus 2012 – 00:28 WIB

Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS
Lalu, tanya Bambang, bagaimana bisa BI membiarkan para nasabah dan para pihak melakukan penarikan tunai di Bank Century dalam jumlah besar. "Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu? Dalam sistim perbankan, satu-satunya pemasok uang tunai berjumlah besar adalah bank sentral, dan di Indonesia tentu saja BI," bebernya.
Baca Juga:
Kesimpulannya, kata Bambang, jika penyertaan tunai itu bertujuan menghilangkan jejak aliran dana keluar dari Bank Century, BI telah berpartisipasi karena memberi pasokan uang tunai berjumlah sangat besar kepada LPS.
"Menurut saya, KPK hrs mendalami ketidaklaziman realisasi penyertaan modal LPS serta peran BI sebagai pemasok dana. Sebab, dari pendalaman itulah akan terkuak modus dan motif bailout Bank Century," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan realisasi penyertaan modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang