Kasus Century, KPK Diminta Periksa BI dan LPS
Selasa, 21 Agustus 2012 – 00:28 WIB
Lalu, tanya Bambang, bagaimana bisa BI membiarkan para nasabah dan para pihak melakukan penarikan tunai di Bank Century dalam jumlah besar. "Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu? Dalam sistim perbankan, satu-satunya pemasok uang tunai berjumlah besar adalah bank sentral, dan di Indonesia tentu saja BI," bebernya.
Baca Juga:
Kesimpulannya, kata Bambang, jika penyertaan tunai itu bertujuan menghilangkan jejak aliran dana keluar dari Bank Century, BI telah berpartisipasi karena memberi pasokan uang tunai berjumlah sangat besar kepada LPS.
"Menurut saya, KPK hrs mendalami ketidaklaziman realisasi penyertaan modal LPS serta peran BI sebagai pemasok dana. Sebab, dari pendalaman itulah akan terkuak modus dan motif bailout Bank Century," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan realisasi penyertaan modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik