Kasus Century, KPK Jangan Jerat Kelas Teri Saja
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:58 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding berharap kasus Century dapat segera tuntas. Sebab kasus itu sudah berlangsung cukup lama. Makanya ia mengapresiasi langkah KPK yang akan melimpah ke pengadilan terhadap kasus Rp 6,7 triliun dana yang digelontorkan ke Bank Century.
"Justru itu yang menjadi harapan kita karena kasus ini (Century) telah cukup lama dan menyita perhatian kita semua," ujar Suding saat dihubungi, Kamis (27/6).
Suding mengapresiasi langkah KPK dalam menuntaskan kasus Century sampai pada seluruh dewan gubernur yang mengambil kebijakan dan ikut bertanggungjawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Meski begitu ia berharap komisi antikorupsi itu tidak hanya berhenti kepada dua tersangka dalam kasus itu yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. "Tidak hanya berhenti sebatas pada Budi Mulya dan Siti Fadjrijah," ucap Suding.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding berharap kasus Century dapat segera tuntas. Sebab kasus itu sudah berlangsung cukup lama.
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular