Kasus Century, KPK Jangan Jerat Kelas Teri Saja
Kamis, 27 Juni 2013 – 21:58 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding berharap kasus Century dapat segera tuntas. Sebab kasus itu sudah berlangsung cukup lama. Makanya ia mengapresiasi langkah KPK yang akan melimpah ke pengadilan terhadap kasus Rp 6,7 triliun dana yang digelontorkan ke Bank Century.
"Justru itu yang menjadi harapan kita karena kasus ini (Century) telah cukup lama dan menyita perhatian kita semua," ujar Suding saat dihubungi, Kamis (27/6).
Suding mengapresiasi langkah KPK dalam menuntaskan kasus Century sampai pada seluruh dewan gubernur yang mengambil kebijakan dan ikut bertanggungjawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Meski begitu ia berharap komisi antikorupsi itu tidak hanya berhenti kepada dua tersangka dalam kasus itu yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. "Tidak hanya berhenti sebatas pada Budi Mulya dan Siti Fadjrijah," ucap Suding.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding berharap kasus Century dapat segera tuntas. Sebab kasus itu sudah berlangsung cukup lama.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah