Kasus Century, KPK Tidak Ingin Ada Dusta
Sabtu, 27 November 2010 – 17:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada dusta di antara KPK dengan Tim Pengawas Kasus Century. Pekan depan katanya, KPK kembali akan bertemu dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century, guna membicarakan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak akan membandingkan data atau bukti yang dimiliki. KPK sendiri menurut Jasin, akan lebih konsentrasi pada hal-hal yang sudah menjadi kewenangan KPK. "Kalau itu misalnya ada (unsur tindak pidana korupsi), siapapun, apapun jabatannya, kita tetap akan proses hukum. Tetapi sebaliknya, apabila tidak ada, tidak boleh dipaksakan atas desakan kepentingan apapun," katanya.
"Dari sembilan poin temuan investigatif BPK, kita akan fokuskan pada fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal. Segala bukti-bukti yang telah dikumpulkan Pansus DPR, dengan bukti yang dikumpulkan oleh BPK sebagai hasil audit investigatif, maupun keterangan saksi dan data-data lain yang diperoleh KPK, akan kita bandingkan. Jadi, tidak ada dusta di antara kita," ujarnya, Sabtu (27/11), di Jakarta Media Center.
Baca Juga:
Meski belum menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, sejauh ini KPK belum berencana untuk menutup kasus Century. Menurut Jasin, dalam setiap penanganan kasus, KPK memang selalu berupaya untuk tetap mengedepankan profesionalisme. Sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan independen, KPK katanya, tidak akan memaksakan diri untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, apabila tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ada dusta di antara KPK dengan Tim Pengawas
BERITA TERKAIT
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana