Kasus Century Lebih Penting Ketimbang Lengserkan Marzuki
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaat. Menurut Irman, lebih para politisi di Senayan itu mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
"DPR akan lebih bernyali bila menggunakan haknya, mengajukan hak menyatakan pendapat menuntaskan secara politik skandal bailout Bank Century," tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/8).
Baca Juga:
Irman menambahkan, menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century lebih penting agar ada kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus yang diduga sarat korupsi itu. Terlebih lagi, hal itu juga untuk melepas penyanderaan secara politik terhadap pihak-pihak yang terkait kasus Century.
"Mengajukan HMP jauh berimplikasi langsung pada kinerja anggota DPR ketimbang mempermasalahkan wacana pembubaran KPK yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Sebagai anggota DPR, Marzuki Alie punya hak untuk mengeluarkan ide serta gagasannya," terang Irman.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaat. Menurut
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih