Kasus Century Lebih Penting Ketimbang Lengserkan Marzuki
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaat. Menurut Irman, lebih para politisi di Senayan itu mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
"DPR akan lebih bernyali bila menggunakan haknya, mengajukan hak menyatakan pendapat menuntaskan secara politik skandal bailout Bank Century," tegas Irman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/8).
Baca Juga:
Irman menambahkan, menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century lebih penting agar ada kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus yang diduga sarat korupsi itu. Terlebih lagi, hal itu juga untuk melepas penyanderaan secara politik terhadap pihak-pihak yang terkait kasus Century.
"Mengajukan HMP jauh berimplikasi langsung pada kinerja anggota DPR ketimbang mempermasalahkan wacana pembubaran KPK yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Sebagai anggota DPR, Marzuki Alie punya hak untuk mengeluarkan ide serta gagasannya," terang Irman.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaat. Menurut
BERITA TERKAIT
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Bahlil Pastikan KIM Plus Tetap Solid Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar