Kasus Century Masuk Pengadilan Tahun Ini
Kamis, 27 Juni 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu akan sampai ke pengadilan.
"Saya beri jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai ke pengadilan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Pria asal Makassar itu menerangkan komisi yang dipimpinnya akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan tahun ini. "Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini. Insya Allah sebelum pemilu," ucap Abraham.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century. Mereka adalah Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadrijah. Keduanya diduga bertanggungjawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan kasus Century tidak akan berhenti di tempat. Ia memastikan kasus itu
BERITA TERKAIT
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri