Kasus Century Mulai Ganggu Ekonomi
Jumat, 11 Desember 2009 – 04:10 WIB
"Kalau kebijakan (penyelamatan) itu di-judge (dinilai) dengan kondisi saat ini, ya, tidak tepat. Sebab, jika kejadian itu terjadi saat ini dan saya ditanya apakah Century harus diselamatkan, pasti saya jawab tidak. Tutup saja. Tapi kalau terjadinya saat kondisi krisis seperti November 2008, ya, memang tepat kalau diselamatkan," terangnya.
Sementara itu, ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Tony Prasetiantono mengatakan, dirinya tidak sepakat dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bawah keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan dengan lebih banyak berdasar pada judgement atau penilaian semata, tanpa adanya angka-angka atau indikasi terukur. "Saya tidak setuju dengan anggapan ini," ujarnya.
Tony mengilustrasikan, seseorang yang naik sepeda motor dengan kecepatan 30 km per jam misalnya, maka apakah langsung bisa masuk kriteria berkendara dengan aman? Menurut dia tidak. Sebab, ukuran kecepatan itu bisa masuk kriteria aman jika dilakukan dalam kondisi dan situasi jalan normal.
"Tapi, kalau naik motor 30 km per jam itu dilakukan di tengah pasar, atau saat hujan dan banjir, apa juga bisa dikatakan aman? Jadi, ukuran bukan hal utama yang menentukan, sebab harus dilihat dulu konteks atau situasi dan kondisi eksternalnya. Demikian juga halnya dengan penyelamatan Bank Century, harus dilihat dalam konteks krisis keuangan saat itu," bebernya.
JAKARTA - Kemelut kasus Bank Century yang merambah ke ranah politik, dinilai mulai mengganggu stabilitas ekonomil. Banyak kalangan pun berharap kasus
BERITA TERKAIT
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh