Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa Lagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 11:49 WIB
JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).
Hendrikus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century. Dia akan digarap untuk tersangka bekas pejabat BI, Bui Mulya.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rau (5/6).
Tak hanya Hendrikus, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pegawai BI Frida Madirhanny. Frida akan digarap untuk tersangka Budi Mulya.
JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen