Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa Lagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 11:49 WIB

Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa Lagi
JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6).
Hendrikus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bank Century. Dia akan digarap untuk tersangka bekas pejabat BI, Bui Mulya.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rau (5/6).
Tak hanya Hendrikus, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang pegawai BI Frida Madirhanny. Frida akan digarap untuk tersangka Budi Mulya.
JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang