Kasus Century, Pejabat BI Diperiksa Lagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 11:49 WIB
Hingga saat ini KPK belum ada tersangka lain dalam kasus Bank Century. Kendati KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun ini.
Baca Juga:
Hari ini pula, Pimpinan KPK menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century di DPR, untuk membahas progress penanganan kasus yang menyedot perhatian publik itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Departemen Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia Hendrikus Ivo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina