Kasus Century: Polri Siap Terima Limpahan
Kamis, 12 April 2018 – 18:11 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK melanjutkan kasus Century dengan menetapkan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Bertemu Mantan Wapres Boediono, Ganjar Pranowo Berguru pada Sosok yang Tepat
- Begini Pandangan eks Wapres Boediono soal Sosok Ganjar
- Sowan kepada Pak Boediono, Ganjar Memperoleh Banyak Ilmu Ekonomi & Birokrasi
- Usulkan Pansus soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Hinca Singgung Kasus Century
- Komjen Setyo Ungkap Rencana Penyergapan Djoko Tjandra pada 2015