Kasus Century Tak Terdokumentasi, ANRI Kecewakan Politisi
Senin, 28 Maret 2011 – 19:49 WIB
Menjawab itu Sestama ANRI Gina Masudah Husni mengatakan, ada kewajiban dari lembaga/instansi untuk melaporkan dokumen atau arsip yang dinilai penting dan bisa diketahui publik ke ANRI. "Kalau lembaga/instansi itu merasa layak diketahui publik dan bukan rahasia, bisa dimasukkan ke ANRI," tandasnya.(Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Akbar Faizal mengungkapkan kekecewannya terhadap Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). Akbar menilai ANRI tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing