Kasus Century Tak Terdokumentasi, ANRI Kecewakan Politisi

Kasus Century Tak Terdokumentasi, ANRI Kecewakan Politisi
Kasus Century Tak Terdokumentasi, ANRI Kecewakan Politisi
Menjawab itu Sestama ANRI Gina Masudah Husni mengatakan, ada kewajiban dari lembaga/instansi untuk melaporkan dokumen atau arsip yang dinilai penting dan bisa diketahui publik ke ANRI. "Kalau lembaga/instansi itu merasa layak diketahui publik dan bukan rahasia, bisa dimasukkan ke ANRI," tandasnya.(Esy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
SBY Terima Indorama

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Akbar Faizal mengungkapkan kekecewannya terhadap Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI). Akbar menilai ANRI tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News