Kasus Cerai Pasangan Muda Meningkat
Jumat, 10 September 2010 – 12:18 WIB
"Begitu rapuhnya rumah tangga. Yang memprihatinkan justru perceraian banyak terjadi pada pasangan muda," kata Nasaruddin Umar. Kasus perceraian sendiri secara umum terus meningkat. Lima tahun lalu, kasus perceraian baru mencapai rata-rata 50 ribu pasangan per tahun. Sedangkan sekarang, perceraian menimpa pada 200 ribu pasangan tiap tahunnya. Angka itu tergolong cukup besar. Karena mencapai sekitar 10 persen dari jumlah pencatatan pernikahan.
Nasaruddin menambahkan, jumlah cerai gugat juga meningkat. Lima hingga sepuluh tahun lalu, kasus isteri menggugat cerai suami hanya 10-20 persen. "Saat ini, trennya tiga perempat perceraian adalah isteri menceraikan suami," kata Nasaruddin. Ia menambahkan, berdasarkan survei, ada 14 faktor penyebab perceraian. "Perceraian yang disebabkan perselingkuhan menaik," kata Nasaruddin.
Baca Juga:
Menariknya, ada pula perceraian yang disebabkan faktor perbedaan politik. Misalnya, perbedaan pilihan partai ataupun calon dalam Pilkada. "Kalau hanya satu dua, itu biasa. Ini angkanya lumayan besar. Pada 2006, ada 528 orang bercerai gara-gara politik," kata Nasaruddin. Penyebab perceraian lainnya antara lain: poligami, kawin paksa, pernikahan di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga.
JAKARTA - Hati-hati jika usia pernikahan anda kurang dari lima tahun. Berdasarkan data yang dimiliki Kementrian Agama, 80 persen
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali