Kasus Chandra, KPK Serahkan Publik yang Menilai
Sabtu, 24 September 2011 – 01:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus Chandra M Hamzah yang terkena tuduhan miring tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sementara saat disinggung terkait isu pengunduran dirinya, Chandra enggan memberi komentar. “Tentunya saya punya pendapat tentang apa yang saya lakukan. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Ini keyakinan saya, apapun keputusan komite etik nanti,” tandas Chandra. (gel/jpnn)
“Silahkan masyarakat menilai, lebih bisa percaya yang mana,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai mendengar penyampaian Chandra dalam konferensi pers, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Konferensi pers ini, menjawab semua tudingan yang dilayangkan Nazar. Meski sudah merasa difitnah Nazar, tapi niat untuk untuk menuntut secara hukum Nazar atas pencemaran nama baik belum dipikirkan Chandra. “Belum dipertimbangkan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Kecewa dengan Kinerja Kapolda Papua Barat, Senator PFM: Sebaiknya Dicopot Saja
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo