Kasus Chandra, KPK Serahkan Publik yang Menilai
Sabtu, 24 September 2011 – 01:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus Chandra M Hamzah yang terkena tuduhan miring tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sementara saat disinggung terkait isu pengunduran dirinya, Chandra enggan memberi komentar. “Tentunya saya punya pendapat tentang apa yang saya lakukan. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Ini keyakinan saya, apapun keputusan komite etik nanti,” tandas Chandra. (gel/jpnn)
“Silahkan masyarakat menilai, lebih bisa percaya yang mana,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai mendengar penyampaian Chandra dalam konferensi pers, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Konferensi pers ini, menjawab semua tudingan yang dilayangkan Nazar. Meski sudah merasa difitnah Nazar, tapi niat untuk untuk menuntut secara hukum Nazar atas pencemaran nama baik belum dipikirkan Chandra. “Belum dipertimbangkan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya