Kasus Chandra, KPK Serahkan Publik yang Menilai
Sabtu, 24 September 2011 – 01:46 WIB

Kasus Chandra, KPK Serahkan Publik yang Menilai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus Chandra M Hamzah yang terkena tuduhan miring tersangka kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sementara saat disinggung terkait isu pengunduran dirinya, Chandra enggan memberi komentar. “Tentunya saya punya pendapat tentang apa yang saya lakukan. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Ini keyakinan saya, apapun keputusan komite etik nanti,” tandas Chandra. (gel/jpnn)
“Silahkan masyarakat menilai, lebih bisa percaya yang mana,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai mendengar penyampaian Chandra dalam konferensi pers, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Konferensi pers ini, menjawab semua tudingan yang dilayangkan Nazar. Meski sudah merasa difitnah Nazar, tapi niat untuk untuk menuntut secara hukum Nazar atas pencemaran nama baik belum dipikirkan Chandra. “Belum dipertimbangkan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat untuk melihat siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Sebuah Keresahan Tentang Hak Cipta Karya Seni di Tengah Gempuran Teknologi AI
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI