Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
Jumat, 15 Juni 2018 – 18:10 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: dok.JPNN.com
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum.(mg1/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari