Kasus Chat Dihentikan, Rizieq: Kebahagiaan Kami Bertambah
Jumat, 15 Juni 2018 – 18:10 WIB
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat mesum.(mg1/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi