Kasus Chat Habib Rizieq: Polisi Buru Keterangan Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan chat pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab bersama Firza Husein ada kemungkinan untuk dihentikan oleh Polri.
Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. Menurut dia, penyidik bisa saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Tentang SP3, itu suatu kemungkinan. Bisa jadi (kasus dugaan chat pornografi Rizieq) di SP3," kata Iqbal, di Mabes Polri, Kamis (7/6).
Namun dia memastikan, hingga saat ini penyidik masih terus meminta keterangan dari saksi ahli.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini mengatakan, tim penyidik tidak serta merta menghentikan penyidikan. Karena masih ada beberapa keterangan yang dicari.
"Sepengetahuan saya, menurut saksi ahli, penyidik yang menangani kasus ini harus memeriksa yang mengunggah konten chat itu," jelasnya.
Sementara itu tersangka dalam kasus ini belum ditahan. Untuk Firza Husein sampai saat ini masih di Jakarta, sementara Rizieq ada di Arab Saudi. (mg1/jpnn)
Tim penyidik tidak serta merta menghentikan penyidikan kasus chat pornografi Habib Rizieq. Karena masih ada beberapa keterangan yang dicari.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya