Kasus Chat Rizieq-Firza Sudah Masuk Penyidikan
jpnn.com - jpnn.com - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata telah meningkatkan status perkara percakapan bermuatan pornografi diduga antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husain ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan. Kemarin malam gelar perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Meski naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik sedang berupaya mengumpulkan bukti dan meminta pendapat ahli ITE, bahasa, dan pakar pidana untuk melihat kasus itu.
Saat ditanya target tersangka apakah penyebar atau objek yang berada dalam konten, Argo mengaku, keduanya memiliki potensi yang sama.
Hal itu tergantung hasil penyidikan, bukti, dan pendapat ahli.
"Jadi unsur-unsur (pidananya) apa, kami akan melihat itu. Lainnya ahli akan mendukung temuan penyidik," tegas dia. (Mg4/jpnn)
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata telah meningkatkan status perkara percakapan bermuatan pornografi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Munarman Kaget Lihat Putusan PN Jaksel yang Melanjutkan Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq
- Kak Emma Klaim Tidak Tahu Kisah Rizieq dan Firza
- Diperiksa 13 Jam, Firza Buru-Buru Pulang
- Enam Ahli Ditunjuk Demi Telusuri Penyebar Chat Rizieq dan Firza
- Firza Husein Dikabarkan Hamil, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya!
- Firza Tersangka, Status Habib Rizieq Gimana?