Kasus Cicak-Buaya Hambat Investasi
Senin, 23 November 2009 – 11:14 WIB
Kasus Cicak-Buaya Hambat Investasi
Baca Juga:
Para pebisnis luar negeri mengetahui kisruh kasus Bibit-Chandra di tanah air. Itu pula yang menyebabkan para investor mempertanyakan kepastian hukum tersebut. "Memang itu (kasus Bibit-Chandra) ada pengaruhnya kalau tidak terselesaikan selama tiga bulan ini. Jadi ada (investor) yang menanyakan soal ketidakpastian itu (kasus Bibit-Chandra), kan kepastian hukum itu nomor satu (dalam dunia investasi)," paparnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat, Senin (23/11) pagi menyatakan bahwa kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam