Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri
Rabu, 03 November 2010 – 20:48 WIB

Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaporkan Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung, dalam kasus dugaan pemalsuan rentut Gayus. Dalam kasus ini, Haposan diduga memalsukan Rentut atas bantuan Cirus. Seperti keterangan Gayus dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, setelah melihat rentut itu, ia menyerahkan dana ke Haposan agar mendapatkan keringanan dari rentut yang dibuat jaksa itu. Padahal, rentut itu sendiri belum dibacakan dalam persidangan.
Baca Juga:
Karena itulah, kini berkas tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Penyidik kini disebutkan tengah menyusun rencana pemanggilan para saksi-saksi yang telah diajukan pelapor sebelumnya. "Sedang disusun rencana penyelidikannya, berawal dari pemanggilan para saksi yang kita panggil. Tentunya 10 saksi yang sudah ditetapkan dan ditunjuk oleh kejaksaan, dan itu tidak menutup kemungkinan berkembang," imbuh Iskandar. (zul/jpnn)
JAKARTA - Kasus pemalsuan dan pembocoran rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, dengan terlapor jaksa Cirus Sinaga, disebutkan menjadi salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini