Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri
Rabu, 03 November 2010 – 20:48 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaporkan Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung, dalam kasus dugaan pemalsuan rentut Gayus. Dalam kasus ini, Haposan diduga memalsukan Rentut atas bantuan Cirus. Seperti keterangan Gayus dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, setelah melihat rentut itu, ia menyerahkan dana ke Haposan agar mendapatkan keringanan dari rentut yang dibuat jaksa itu. Padahal, rentut itu sendiri belum dibacakan dalam persidangan.
Baca Juga:
Karena itulah, kini berkas tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Penyidik kini disebutkan tengah menyusun rencana pemanggilan para saksi-saksi yang telah diajukan pelapor sebelumnya. "Sedang disusun rencana penyelidikannya, berawal dari pemanggilan para saksi yang kita panggil. Tentunya 10 saksi yang sudah ditetapkan dan ditunjuk oleh kejaksaan, dan itu tidak menutup kemungkinan berkembang," imbuh Iskandar. (zul/jpnn)
JAKARTA - Kasus pemalsuan dan pembocoran rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, dengan terlapor jaksa Cirus Sinaga, disebutkan menjadi salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng