Kasus Covid-19 DKI Jakarta Makin Tinggi, Kapan 'Rem' Darurat Ditarik?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk menarik rem darurat meski penyebaran Covid-19 di ibu kota kembali tinggi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan analisa pihaknya belum akan memperketat seluruh kegiatan masyarakat.
“Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu, dan analisanya kan dilakukan setiap minggu,” ucap Dwi saat dihubungi, Rabu (26/1) malam.
Dia menjelaskan, setiap minggu bahkan setiap hari Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat kondisi yang ada.
Rem darurat juga baru bisa diterapkan dengan memperhatikan penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di tempat isolasi atau rumah sakit, dan penyebaran.
“Menjadi poin penting juga tentu aktivitas warga yang mungkin sudah kita lihat sudah sulit untuk di kendalikan prokesnya dan sebagainya,” tuturnya.
Adapun jumlah kasus Covid-19 DKI Jakarta telah menyentuh angka 14.093, kemudian jumlah kasus positif harian mencapai 3.509.
Selanjutnya, untuk Covid-19 varian Omicron sudah menyentuh angka 1.922. Dengan rincian 1.309 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 613 dari transmisi lokal. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum memutuskan untuk menarik rem darurat meski penyebaran Covid-19 di ibu kota kembali tinggi
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya