Kasus COVID-19 Indonesia Dikhawatirkan Melonjak Setelah Idulfitri

Kasus COVID-19 Indonesia Dikhawatirkan Melonjak Setelah Idulfitri
Indonesia adalah salah satu negara dengan penularan COVID-19 terburuk di Asia Tenggara. (Reuters: Ajeng Dinar Ulfiana)

Menurutnya, jika dituntut, tersangka dapat dijatuhkan sanksi 10 tahun di penjara.

Tonang Dwi Ardyanto, ahli patologi dari Universitas Sebelas Maret mengatakan penggunaan alat tes usap bekas berpotensi menimbulkan sejumlah masalah kesehatan bagi penumpang.

"Setelah dibuka dan digunakan, alat tes usap sudah tidak layak digunakan," katanya.

"Jadi [risikonya berasal] bukan hanya dari COVID, tapi juga bakteri, virus, dan patogen lainnya."

Irma Hidayana, konsultan kesehatan publik mengatakan kepada ABC bahwa skandal ini tidak mengejutkan melihat sedikitnya pengawasan sistem pengetesan dari pemerintah pusat dan daerah Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah pernah menemukan penjualan surat palsu hasil tes COVID-19 negatif sebagai syarat untuk bepergian.

"Tidak ada pengawasan ketat terhadap tes antigen di lapangan," ujar Dr Irma.

Ia juga menyoroti rendahnya keinginan politik untuk menerapkan protokol ketat demi menghentikan penyebaran virus di Indonesia.

Di penghujung bulan puasa Idul Fitri, beberapa pihak memperingatkan bahwa Indonesia mungkin saja bisa menghadapi situasi virus corona seperti di India

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News