Kasus Covid-19 Jakarta Kembali Pecahkan Rekor, Anies Bakal Tarik Rem Darurat Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pertambahan kasus positif Covid-19 di ibu kota yang mencapai rekor baru.
Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada 25 Desember 2020 kasus positif Covid-19 bertambah 2.096.
Jumlah pertambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta yang terhitung sejak 21 Desember 2020 sendiri akan berakhir pada 3 Januari 2021.
Apakah Pemprov DKI akan berlakukan PSBB ketat kembali?
Riza mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan kembali memberlakukan PSBB ketat atau tidak.
Hal itu akan dipertimbangkan sesuai dengan data dan fakta kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Dalam menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kami akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti," kata Riza saat dikonfirmasi, Minggu (27/12).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang kemungkinan kembali terapkan PSBB ketat.
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies