Kasus Covid-19 Jateng Naik, Ganjar Melapor ke Letjen Ganip Warsito

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Ganip Warsito menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pascaterjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Jateng.
Ganjar dalam rapat yang digelar di Gedung Pemda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (2/6), itu menyatakan bahwa lonjakan kasus Covid-19 di sana sebenarnya sudah terprediksi.
Sebab, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa ketika ada hari libur panjang biasanya diikuti dengan peningkatan kasus positif Covid-19.
“Ini terprediksi sebenarnya. Setiap kali ada libur panjang pasti ada kenaikan (kasus, red),” kata Ganjar Pranowo melapor kepada Letjen Ganip dalam rapat itu.
Mengacu catatan pada 2020, kasus aktif di Jawa Tengah meningkat pascalibur panjang nasional dan menyebabkan naiknya bed occupancy rate (BOR) hingga mencapai 90 persen.
Mantan wakil ketua Komisi II DPR ini mengakui bahwa tidak semua pemerintah kabupaten dan kota di Jateng bisa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang.
Ganjar mengatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus seperti fenomena tahun lalu yang tidak dicermati dengan baik, sehingga menimbulkan kepanikan.
“Dia (pemerintah Kabupaten Kudus, red) tidak prediksi, tidak antisipasi, lalu berikutnya panik,” ujar alumnus Universitas Gadjah Mada itu sebagaimana keterangan pers yang disiarkan humas KPCPEN, Jumat (4/6).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyusul lonjakan kasus di provinsi dengan ibu kota Semarang itu. Rapat tersebut digelar di Gedung Pemda Provinsi Jawa
- Salat Id Pertama Jadi Gubernur, Ahmad Luthfi Minta Warga Bangun Jawa Tengah
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari