Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi Singgung Luhut hingga Airlangga
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan dua penanggung jawab PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi segera perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu melihat kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan hingga 27.197 kasus per Kamis (3/2).
"Saya memerintahkan Menko Marvinves selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Jokowi dalam keterangannya di Medan, Kamis (3/2).
Presiden menegaskan pemerintah telah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan tersebut dengan sejumlah persiapan yang lebih baik dari tahun lalu.
"Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah dengan kesiapan-kesiapan kami yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali," ujar presiden.
Presiden pun meminta masyarakat untuk tetap tenang karena meski varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan varian Delta.
Hal tersebut bisa terlihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
"Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, tetapi keterisian di rumah sakit masih terkendali," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto. Perintah itu keluar menyusul meningkatnya kasus harian Covid-19 di Indonesia.
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah