Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda bahkan mengalami peningkatan.
Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menilai peningkatan angka covid-19 ini menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Menurut Said, hal ini sesuai rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penanganan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Jakarta, Kami (17/6).
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021).
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?