Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda bahkan mengalami peningkatan.
Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menilai peningkatan angka covid-19 ini menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Menurut Said, hal ini sesuai rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penanganan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Jakarta, Kami (17/6).
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021).
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri