Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri di seluruh wilayah.
Menurut dia, personel TNI-Polri ini disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ibuk ota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” ujar Said.
Said menjelaskan kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disipilin menegakkan prokes.
Biasanya, lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya). Bahkan, kata dia, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.
Dia menilai pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Jadi, saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan covid-19 ini,” kata Said.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?