Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes

Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR RI

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri di seluruh wilayah.

Menurut dia, personel TNI-Polri ini disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ibuk ota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas warga.

"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” ujar Said.

Said menjelaskan kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disipilin menegakkan prokes.

Biasanya, lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya). Bahkan, kata dia, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.

Dia menilai pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah.

"Jadi, saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan covid-19 ini,” kata Said.

Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News