Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri di seluruh wilayah.
Menurut dia, personel TNI-Polri ini disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ibuk ota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” ujar Said.
Said menjelaskan kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disipilin menegakkan prokes.
Biasanya, lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya). Bahkan, kata dia, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.
Dia menilai pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah.
"Jadi, saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan covid-19 ini,” kata Said.
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan