Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
Said melanjutkan konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisiplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.
"Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apa pun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgen lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.
Dengan demikian, pola penanganan covid-19 ini tidak bisa setengah hati.
Untuk itu, kebijakan penanganannya pun harus extra ordanary.
“Kalau kita melihat tren penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta. Dari 3.000 kasus, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari. Saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakkan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya,” tegas Said.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?