Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes

Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua Banggar DPR: Libatkan APH untuk Tegakkan Prokes
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR RI

Said melanjutkan konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisiplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.

"Tanpa pelibatan APH maka jangan pernah bermimpi covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apa pun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan APH ini sangat urgen lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat covid-19.

Dengan demikian, pola penanganan covid-19 ini tidak bisa setengah hati.

Untuk itu, kebijakan penanganannya pun harus extra ordanary.

“Kalau kita melihat tren penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta. Dari 3.000 kasus, lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari. Saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan, tegakkan Prokes secara ketat. Ini kata kuncinya,” tegas Said.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News