Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim
Senin, 21 Juni 2021 – 21:47 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Mulai 22 Juni-5 Juli, pemerintah akan memperketat PPKM Mikro, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur makin meningkat.
Hal itu tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 13/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro. Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, kali ini pemerintah banyak mengatur tentang pembatasan di daerah-daerah berzona merah.
Di antaranya RT yang berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum secara proporsional. Untuk perkantoran dari kementerian/lembaga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Untuk BUMN dan BUMD di zona merah aturan kerja dari rumah atau WFH 75 persen, sedangkan di zona non merah diatur 50 persen di rumah dan sisanya di kantor atau WFO, dengan prokes ketat.
PPKM Mikro akan diperketat mengingat lonjakan kasus di beberapa daerah mulai meningkat.
BERITA TERKAIT
- Semua Pihak Diminta Serius Menghadapi Peningkatan Kasus Covid-19
- Kasus Covid-19 Meningkat, Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi
- Kasus Covid-19 Meningkat, Anggota DPR Minta Semua Pihak Terapkan Prokes di Sekolah
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Puan: Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Diperketat
- Kasus Covid-19 Meningkat, Puan: Penerapan Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Optimal
- Angka Kasus Covid-19 Mulai Melonjak, Nabil Haroen Beri Peringatan Tegas