Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim
Senin, 21 Juni 2021 – 21:47 WIB
Selanjutnya, kegiatan di rumah makan, restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima, pasar, mal dan jualan di jalanan akan diatur paling banyak kapasitasnya 25 persen dari kapasitas. Sisanya membawa pulang dengan batasan jam sampai delapan malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya siap mengawal penguatan PPKM Mikro.
"Nanti juga akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Nanti akan melibatkan Satpol PP dibantu TNI Polri," kata dia, Senin (21/6).
Selain itu, RT/RW di setiap wilayah juga dilibatkan. Apabila ada zona merah maka diterapkan lockdown. Bantuan kepada masyarakat yang isolasi mandiri juga akan diberikan.
PPKM Mikro akan diperketat mengingat lonjakan kasus di beberapa daerah mulai meningkat.
BERITA TERKAIT
- Semua Pihak Diminta Serius Menghadapi Peningkatan Kasus Covid-19
- Kasus Covid-19 Meningkat, Rahmad Handoyo Minta Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi
- Kasus Covid-19 Meningkat, Anggota DPR Minta Semua Pihak Terapkan Prokes di Sekolah
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Puan: Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Diperketat
- Kasus Covid-19 Meningkat, Puan: Penerapan Prokes Sekolah Tatap Muka Harus Optimal
- Angka Kasus Covid-19 Mulai Melonjak, Nabil Haroen Beri Peringatan Tegas