Kasus Covid-19 Meningkat, Perusahaan Farmasi Nasional Jamin Stok Vitamin D3 1000 IU
jpnn.com, JAKARTA - Vitamin D berperan penting dalam mencegah gejala berat pasien Covid-19.
Untuk menjamin ketersediaan Vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan.
Sebelumnya di Indonesia hanya boleh diproduksi Vitamin D dengan dosis 400 IU, tetapi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maka dosis di atas 1000 IU sudah bisa diproduksi.
Perusahaan farmasi Indonesia juga menjamin ketersediaan dengan memproduksi dan mengedarkan Vitamin D3 1000 IU, sesuai aturan BPOM.
Salah satu perusahaan farmasi yang memproduksi Vitamin D3 1000 IU adalah PT Dexa Medica melalui produk Oxyvit.
"Kami memproduksi Oxyvit D3 dengan sediaan softgel yang halal, Vitamin D3 ini dalam bentuk oil yang mana bioavailability dua kali lebih baik dibandingkan bentuk kaplet/tablet," ujar Dr. Raymond Tjandrawinata, Molecular Pharmacologist PT Dexa Medica.
Pihaknya juga terus berupaya mengembangkan kapabilitas dan kapasitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi.
"Melalui komitmen kuat terhadap mutu tersebut, kami ingin memenuhi kebutuhan masyarakat untuk produk kesehatan, termasuk produk Vitamin D3,” imbuh Dr. Raymond.
Untuk menjamin ketersediaan Vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan.
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- 5 Manfaat Jus Tomat yang Bikin Kaget, Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka