Kasus Covid-19 Menurun, Sukabumi Berstatus PPKM Level 2

jpnn.com, SUKABUMI - Pemerintah menetapkan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat turun status menjadi PPKM Level 2.
Penurunan status dari sebelumnya PPKM level 3 dilakukan setelah kasus Covid-19 menurun.
Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
"Kabupaten Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2 atau turun satu tingkat dari pekan sebelumnya, yakni PPKM level 3," kata Humas Satgas Covid-19 Sukabumi Eneng Yulia pada Selasa, (8/3).
Eneng menjelaskan ada beberapa faktor yang memengaruhi turunnya status level PPKM daerah itu.
Beberapa indikatornya, antara lain angka pertambahan kasus Covid-19 menurun, tingkat capaian vaksinasi meningkat, dan tidak ada kasus kematian pasien terkonfirmasi positif sepanjang 2022 ini.
Walakin, penurunan level PPKM tidak boleh menurunkan tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Eneng mengimbau masyarakat tetapi disiplin protokol kesehatan lantaran corona masih ada dan siapa pun bisa tertular, termasuk yang telah vaksinasi.
Kabupaten Sukabumi turun status menjadi PPKM level 2 seyelah kasus Covid-19 menurun. Begini penjelasannya.
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Dedi Mulyadi Pastikan Semua Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret, Termasuk dari PDIP
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya