Kasus Covid-19 Mulai Turun, Korsel Longgarkan Aturan Pembatasan Sosial
jpnn.com, SEOUL - Korea Selatan hari ini (19/4) memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial untuk 16 hari lagi namun melonggarkan pembatasan bagi gereja dan pertandingan olah raga.
Kebijakan itu diambil saat Korsel melaporkan hanya delapan kasus baru infeksi virus corona. Jumlah tersebut merupakan yang terendah dalam dua bulan ini.
Dengan pelonggaran itu, tempat-tempat yang berisiko tinggi seperti gereja tidak lagi harus ditutup. Selain itu, berbagai pertandingan olah raga, seperti sepak bola, bisa dilanjutkan namun tanpa kehadiran penonton.
"Yang paling aman adalah tetap menjaga pembatasan sosial secara terus-menerus, tapi kenyataannya tidak mudah. Kita perlu mencari jalan tengah," kata Perdana Menteri Chung Sye-kyun dalam pertemuan pejabat pemerintah yang disiarkan televisi.
"Kalau kita bisa menjaga pengaturan yang stabil pada tingkat seperti sekarang ini, kita akan berpindah ke 'pembatasan sosial rutin' mulai 6 Mei," kata Chung.
Otoritas kesehatan mengatakan kebijakan itu memungkinkan kegiatan ekonomi dijalankan lagi sementara, pada saat yang sama, panduan tetap dipegang soal pembersihan dengan disinfektan dan pencegahan penyebaran virus itu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pertama kalinya sejak 18 Februari, Korea Selatan melaporkan satu digit jumlah harian peningkatan pengidap baru COVID-19. Dengan laporan terbaru itu, total kasus virus corona di Korsel berjumlah 10.661.
Sebanyak lima dari kasus baru itu berasal dari luar negeri, kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCD). Jumlah korban jiwa naik menjadi 234 orang.
Kebijakan itu diambil saat Korsel melaporkan hanya delapan kasus baru infeksi virus corona. Jumlah tersebut merupakan yang terendah dalam dua bulan ini.
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi