Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Kamis, 09 Agustus 2012 – 05:23 WIB

Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei lalu, Berkas penyidikan yang dikirim penyidikan Direskrimum Polda Metro Jaya rupanya dikembalikan lagi oleh kejaksaan.
"Ya, memang belum bisa disidangkan karena dianggap ada yang kurang," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kemarin. Berkas dinyatakan P-19 oleh jaksa pemeriksa dari Kejati DKI Jakarta.
Mantan Kapolres Klaten itu membantah polisi sengaja mengulur-ulur pemeriksaan karena Ari Sigit adalah cucu mantan presiden Soeharto. "Tidak benar itu, berkasnya sudah dikirimkan lama, cuma memang ada yang kurang," katanya.
Sayang, alumnus Akpol 1988 ini menolak menjelaskan bagian mana yang dianggap kurang oleh jaksa. "Saya tidak bisa menerangkan materi penyidikan," kata Rikwanto.
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN