Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Kamis, 09 Agustus 2012 – 05:23 WIB
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei lalu, Berkas penyidikan yang dikirim penyidikan Direskrimum Polda Metro Jaya rupanya dikembalikan lagi oleh kejaksaan.
"Ya, memang belum bisa disidangkan karena dianggap ada yang kurang," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kemarin. Berkas dinyatakan P-19 oleh jaksa pemeriksa dari Kejati DKI Jakarta.
Mantan Kapolres Klaten itu membantah polisi sengaja mengulur-ulur pemeriksaan karena Ari Sigit adalah cucu mantan presiden Soeharto. "Tidak benar itu, berkasnya sudah dikirimkan lama, cuma memang ada yang kurang," katanya.
Sayang, alumnus Akpol 1988 ini menolak menjelaskan bagian mana yang dianggap kurang oleh jaksa. "Saya tidak bisa menerangkan materi penyidikan," kata Rikwanto.
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP