Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Kamis, 09 Agustus 2012 – 05:23 WIB

Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Rencananya pekan ini, Ari Sigit akan diperiksa lagi. "Ada agenda untuk dipanggil lagi," katanya. Ari Sigit memang tak ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka 24 Mei 2012 lalu.
Dalam kasus ini Ari Sigit disangka dengan dugaan penggelapan dana proyek dari PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Dana itu diberikan kepada PT Dinamika Daya Andalan yang ditunjuk PT Krakatau Wajatama sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon, Banten.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tidak dilakukan oleh PT Krakatau Wajatama. Akhirnya, dua pejabat PT Krakatau Wajatama melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2011.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Ari Sigit, Soenarno, Sir John, Alung, dan seorang karyawan berinisial B. Ari Sigit merupakan Komisaris Utama PT Dinamika Daya Andalan, sementara Soenarno menjabat Direktur Utama di perusahaan itu.
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan