Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Kamis, 09 Agustus 2012 – 05:23 WIB

Kasus Cucu Soeharto Berlarut-Larut
Adapun ketiga tersangka lain adalah karyawan perusahaan yang sama. Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari yang bertugas tanda tangan kontrak, bertanggung jawab atas proyek, sampai penerima aliran dana.
Ari Sigit dan Soenarno merupakan pihak yang paling bertanggung jawab karena menandatangani surat kontrak antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Para tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP.
"Semua tersangka tidak ditahan, yang penting mereka bisa bekerjasama dengan penyidik jika sewaktu-waktu harus diperiksa," kata Rikwanto.(rdl)
JAKARTA---Penyidikan dugaan penipuan yang dilakukan cucu Soeharto Ari Sigit tak kunjung masuk pengadilan. Padahal, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan