Kasus Damayanti Wisnu Putranti Bikin Pensiunan Bina Marga Malu
jpnn.com - JAKARTA - Para pensiunan Direktorat Jenderal Bina Marga prihatin karena bekas lembaga mereka terseret dalam dugaan suap anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek pembangunan jalan trans atau negara di Maluku.
"Kami pensiunan Bina Marga prihatin kasus suap ini terjadi," kata Koordinator pensiunan Bina Marga, Anshary T, Senin (25/1).
Keprihatinan juga dituangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan KPK.
Pensiunan Bina Marga, kata Anshary, mendukung KPK melakukan penyidikan kasus yang terbongkar dalam operasi tangkap tangan 13 Januari 2016 itu.
Penangkapan kemudian diikuti dengan penggeledahan dan penyegelan kantor Ditjen Bina Marga 14 Januari 2016 serta Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Wilayah Maluku, 22 Januari 2016.
Menurut dia, penggeledahan dan penyegelan itu mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat internal di kedua intsansi. "Hal ini membuat kami sebagai pensiunan Bina Marga merasa ikut dipermalukan oleh para pelaku," tegas Anshary.
Berdasarkan hal tersebut, para pensiunan menyatakan sikap. Pertama, merek meminta KPK memeriksa pejabat Bina Marga yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Kedua, mendorong dan mendukung pemeriksaan menyeluruh Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR mulai dari dirjen hingga satuan kerja dan PPK.
JAKARTA - Para pensiunan Direktorat Jenderal Bina Marga prihatin karena bekas lembaga mereka terseret dalam dugaan suap anggota Komisi V DPR RI Damayanti
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi