Kasus Dana Safari Dakwah PKS Dilaporkan ke Polda
Rabu, 27 Februari 2013 – 09:46 WIB

Kasus Dana Safari Dakwah PKS Dilaporkan ke Polda
Masful mengaku penyidik mengajukan 14 pertanyaan kepadanya. Mulai dari tatanan penyusunan anggaran, regulasi pemberian bantuan sosial, hingga aturan terkait pemberian dana APBD, yang dapat dipergunakan atau yang dapat diperuntukan partai politik. Dia mengaku akan kembali dimintai keterangan penyidik, hari ini (27/2).
Baca Juga:
"Sebab, keterangan yang saya berikan hari ini (kemarin, red), belum selesai seluruhnya, supaya berkas di tangan penyidik lengkap dan padat," jelasnya.
Sesuai aturan, kata Masful, partai politik dilarang meminta, atau menerima bantuan secara khusus. Sesuai peraturan untuk membantu kegiatan partai poltik selama ini telah disalurkan lewat Kesbangpol Linmas. "Apakah mereka itu tidak tahu peraturan, atau sengaja pura-pura tidak tahu kalau partai politik tidak boleh menerima bantuan berupa hibah. Apalagi dana itu berasal dari APBD yang jelas diperuntukan untuk membangun fasilitas atau prasarana lain untuk masyarakat banyak," ungkap mantan politisi PPP itu.
Soal alasannya melaporkan itu, Masful mengaku dirinya sebagai masyarakat prihatin menemui masalah seperti itu Kalau hal itu dibiarkan, maka ditakutkan membawa dampak negatif dan menjadi persoalan baru di Sumbar. Di samping itu, dikhawatirkan persoalan ini menjadi sulit ditelusuri, dan tidak bisa lagi ditindaklanjuti secara hukum.
PADANG--Dana siluman yang diduga akan digunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk safari dakwah sebesar Rp1.9 miliar tahun 2013, bergulir ke
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan