Kasus DBD Masih Tinggi, Jumantik & Kader PKK Butuh Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kasus DBD Masih Tinggi, Jumantik & Kader PKK Butuh Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jumantik dan kader PKK butuh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat kasus DBD masih tinggi di tanah air. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Mereka terdiri dari para ketua RT, ketua RW dan pengurus lembaga kemasyarakatan.

”Memang belum seratus persen terdaftar, makanya dalam sosialisasi kali ini kami dorong agar seluruh kader Jumantik dan kader PKK terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain masalah jumlah, Tetty juga mendorong peningkatan kualitas kepesertaan.

Salah satunya adalah mendorong agar para peserta tertib membayar iuran bulanan rutin.

”Karena yang namanya musibah seperti kecelakaan kerja itu tidak dapat diketahui kapan datangnya dan tidak pandang bulu. Tertib iuran ini sangat penting untuk menjaga keaktifan manfaat perlindungan kapan pun dan di mana pun,” kata Tetty.

Untuk mendorong ketertiban iuran ini maka dibentuk sistem keagenan, yaitu dengan menunjuk petugas agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Salah satu dari kader Jumantik dan kader PKK diminta menjadi agen Perisai agar aktif menarik iuran peserta, mendaftar peserta baru, hingga membantu pendampingan urusan klaim peserta.

"Mereka bisa mendaftar dalam kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU)," terangnya.

Jumantik dan kader PKK dinilai membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News