Kasus Dea OnlyFans, Kombes Aulia: Belum Ada Open BO
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Dea hanya memproduksi konten dewasa yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans.
"Belum ada open BO. Dia (Dea, red) memang main (adegan dewasa, red)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Dea merekam video saat melakukan adegan dewasa bersama lawan mainnya.
"Divideokan, disimpan di satu tempat penyimpanan, secara berkala dikirimkan ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
Keuntungan yang diperoleh Dea mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dari hasil mengunggah konten dewasa tersebut.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Polisi belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO. Dea sejauh ini hanya memperagakan adegan ranjang.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak