Kasus Dea OnlyFans, Kombes Aulia: Belum Ada Open BO

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Dea hanya memproduksi konten dewasa yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans.
"Belum ada open BO. Dia (Dea, red) memang main (adegan dewasa, red)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Dea merekam video saat melakukan adegan dewasa bersama lawan mainnya.
"Divideokan, disimpan di satu tempat penyimpanan, secara berkala dikirimkan ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
Keuntungan yang diperoleh Dea mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dari hasil mengunggah konten dewasa tersebut.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Polisi belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO. Dea sejauh ini hanya memperagakan adegan ranjang.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI