Kasus Dea OnlyFans, Kombes Aulia: Belum Ada Open BO

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejauh ini belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Dea hanya memproduksi konten dewasa yang kemudian diunggah ke situs OnlyFans.
"Belum ada open BO. Dia (Dea, red) memang main (adegan dewasa, red)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Dea merekam video saat melakukan adegan dewasa bersama lawan mainnya.
"Divideokan, disimpan di satu tempat penyimpanan, secara berkala dikirimkan ke situs OnlyFans," kata Auliansyah.
Keuntungan yang diperoleh Dea mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dari hasil mengunggah konten dewasa tersebut.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3).
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Polisi belum menemukan bukti Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi atau open BO. Dea sejauh ini hanya memperagakan adegan ranjang.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat