Kasus Demo di Surabaya, 2 Pelajar SD Ikut Digelandang ke Kantor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangkap 50 orang yang diduga sebagai provokator saat demo mahasiswa dan pelajar di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, 46 orang ditangkap saat demo sedang berlangsung.
Sedangkan empat orang lainnya merupakan pelaku vandalisme yang diamankan Kamis pagi.
"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," ucap Barung di Surabaya, Jumat (27/9).
Dijelaskan, ada beberapa yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya dan kemungkinan besar semuanya dilepas.
"Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya dan tidak ada korban. Kemungkinan kami lepas untuk wajib lapor," katanya.
Barung mengatakan, dari beberapa yang ditangkap karena mereka melemparkan batu hingga botol ke arah petugas.
“Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas," ungkapnya.
Polda Jatim meminta keterangan 50 orang yang diamankan dalam aksi demo mahasiswa dan pelajar di Surabaya.
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya