Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih terus berjalan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, saat ini memang berkas perkara Denny belum dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami masih menunggu jaksa. Menyatakan lengkap itu kan ada di jaksa. Jadi ya kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Sub Direktorat II Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Kamis (1/10).
Dalam kasus ini, Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka. Untuk tersangka lainnya, Djoko belum bisa memastikan.
“Ya kita lihat nanti. Bantu doa ya, biar segera rampung jadi jelas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan soal kasus ini,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini