Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa
jpnn.com - JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih terus berjalan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, saat ini memang berkas perkara Denny belum dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami masih menunggu jaksa. Menyatakan lengkap itu kan ada di jaksa. Jadi ya kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Sub Direktorat II Dit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Kamis (1/10).
Dalam kasus ini, Badan Reserse baru menjerat seorang tersangka. Untuk tersangka lainnya, Djoko belum bisa memastikan.
“Ya kita lihat nanti. Bantu doa ya, biar segera rampung jadi jelas tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan soal kasus ini,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi