Kasus Desa Fiktif, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri
Senin, 11 November 2019 – 09:45 WIB
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. (antara/jpnn)
Kemendagri pada Minggu sore mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan