Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Sabtu, 14 April 2012 – 00:48 WIB

Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi pemilikan rekening gendut yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Bahkan tersangka baru itu dipastikan tak hanya satu.
Menurut Arnold, salah satu calon tersangkanya adalah pegawai Ditjen Pajak berinisial FRM. "Bukan hanya dia (FRM), ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," kata Arnold, Jumat (13/4) malam.
Meski sudah mengantongi nama-nama tersangka, namun Arnold belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. "Nanti dalam waktu dekat," katanya.
Arnold juga menolak membeber keterlibatan FRM dalam kasus Dhana. Namun dari informasi yang berkembang, FRM adalah kependekan dari Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, Jakarta.
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka
BERITA TERKAIT
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah