Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Sabtu, 14 April 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi pemilikan rekening gendut yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Bahkan tersangka baru itu dipastikan tak hanya satu.
Menurut Arnold, salah satu calon tersangkanya adalah pegawai Ditjen Pajak berinisial FRM. "Bukan hanya dia (FRM), ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," kata Arnold, Jumat (13/4) malam.
Meski sudah mengantongi nama-nama tersangka, namun Arnold belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. "Nanti dalam waktu dekat," katanya.
Arnold juga menolak membeber keterlibatan FRM dalam kasus Dhana. Namun dari informasi yang berkembang, FRM adalah kependekan dari Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, Jakarta.
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan