Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih
Selasa, 18 September 2012 – 08:31 WIB

Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih
"Semua akan ditindaklanjuti itu tapi kan harus sesuai dengan aturan yang ada. Itu sudah sering ditanyakan ke Jaksa Agung. Kalau terkait kasus itu awang faroek, itu kan kita tunggu proses hukum dari terdakwa lain," pungkas Jampidsus.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi III DPR RI, tampaknya gerah mengetahui sejumlah kasus kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah yang ditangani Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL