Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih
Selasa, 18 September 2012 – 08:31 WIB
"Semua akan ditindaklanjuti itu tapi kan harus sesuai dengan aturan yang ada. Itu sudah sering ditanyakan ke Jaksa Agung. Kalau terkait kasus itu awang faroek, itu kan kita tunggu proses hukum dari terdakwa lain," pungkas Jampidsus.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi III DPR RI, tampaknya gerah mengetahui sejumlah kasus kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah yang ditangani Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!