Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih

Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih
Kasus di Kejagung Mandek, KPK Disarankan Ambil Alih
"Semua akan ditindaklanjuti itu tapi kan harus sesuai dengan aturan yang ada. Itu sudah sering ditanyakan ke Jaksa Agung. Kalau terkait kasus itu awang faroek, itu kan kita tunggu proses hukum dari terdakwa lain," pungkas Jampidsus.(flo/jpnn)

JAKARTA--Komisi III DPR RI, tampaknya gerah mengetahui sejumlah kasus  kasus korupsi  yang melibatkan kepala daerah yang ditangani Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News