Satgas BLBI Diminta Serius Kembalikan Kerugian Negara
Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan kasus Texmaco ini sangat berbelit-belit dan merugikan negara.
Sebab aset yang diserahkan statusnya banyak yang tidak jelas sehingga tidak bisa diambil negara.
”Saya curiga jangan-jangan kasus Texmaco nanti mengikuti kasus Sjamsul Nursalim,” kata Uchok.
Menurut Uchok, ada dua cara untuk mengambil aset-aset Texmaco. Pertama, Satgas BLBI harus fokus pada pengembalian aset-aset Texmaco.
Namun, Uchok menilai Satgas ini sangat “gemuk” dan menyertakan banyak unsur sehingga menghambat percepatan.
Seharusnya, menurut dia, Satgas ini orang yang paling punya otoritatif.
”Segera bergerak menyelamatkan aset-aset negara,” katanya.
Kedua, banyak obligor yang tidak taat. Oleh karena itu, KPK harus dilibatkan. Sebab, jika hanya mengandalkan Kejaksaan dikhawatirkan tidak maksimal.
Korupsi BLBI merupakan salah satu mega korupsi di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp138 triliun lebih dari total Rp 144,37 triliun dana yang dikucurkan.
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie