Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Joko Driyono Segera Diadili
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah dilimpahkan Satgas Antimafia Bola ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan berkas perkara sekaligus tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (12/4). Jokdri sengaja dihadirkan di Main Hall Polda Metro Jaya oleh Satgas Antimafia Bola agar bisa dilihat langsung oleh awak media, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Jokdri, sebelumnya disebut menjadi otak utama melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line.
Barang bukti yang dimaksud, adalah terkait dengan pengaturan skor. Dia sebelumnya memerintahkan tiga orang untuk merusak barang bukti di kantor Liga lama atau juga Kantor Komdis PSSI di Rasuna Office Park Jakarta.
Jokdri sendiri terlihat mengenakan baju berwarna oranye keluar dari ruang tahanan dan menuruni anak tangga menuju lokasi jumpa pers dengan didampingi beberapa anggota polisi bersenjata dan juga penyidik.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaam terkait kasusnya, Jokdri memilih diam seribu bahasa. Sikap yang tak pernah ditunjukkan karena selama ini, dia adalah pria yang sangat dekat dengan media.
Bahkan, dia lebih nyaman dihubungi atau diwawancara dibandingkan Sekjen PSSI Ratu Tisha. Sayang, setelah terjerat kasus ini, dia menjadi irit bicara. (dkk/jpnn)
Tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah dilimpahkan Satgas Antimafia Bola ke Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
- JPU Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Bui buat Jokdri
- Pengacara Jokdri Optimistis Bisa Patahkan Dalil Tuntutan Jaksa
- Menangis, Joko Driyono Minta Satgas Tidak Sita Cincin Ibunya
- Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan
- Kokoh Afiat Sebut Satgas Antimafia Bola Sita Barang Bukti Liga Lama