Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi

Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan/JPNN

Hanya saja, Lallo tidak ingin secara dini menyebut langkah Kejagung menetapkan Tian tersangka sebagai aksi kebablasan. 

"Jadi, saya tidak mau mengatakan ini kebablasan, tetapi tidak lazim," katanya. (ast/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menganggap kasus yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar baru pertema terjadi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News