Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
Kamis, 24 April 2025 – 19:58 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan/JPNN
Hanya saja, Lallo tidak ingin secara dini menyebut langkah Kejagung menetapkan Tian tersangka sebagai aksi kebablasan.
"Jadi, saya tidak mau mengatakan ini kebablasan, tetapi tidak lazim," katanya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menganggap kasus yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar baru pertema terjadi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum