Kasus Disetop, Ini Fakta Kecelakaan Mobil Wawali Tanjungpinang yang Tewaskan Warga

Kasus Disetop, Ini Fakta Kecelakaan Mobil Wawali Tanjungpinang yang Tewaskan Warga
Mobil dinas Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah saat ditahan polisi setelah terlibat kecelakaan maut. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mobil dinas yang ditumpangi Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah.

Lakalantas di Jalan Peralatan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, itu menewaskan seorang warga bernama Zulkifli (31).

Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra, hasil gelar perkara menyatakan tidak ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh sopir atau ajudan Endang Abdullah.

Made Putra menyebut polisi justru menyimpulkan korban pengendara sepeda motor itulah yang lalai dalam berkendara.

Akibatnya, korban mengalami kecelakaan tunggal terlebih dahulu sebelum membentur mobil dinas Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah dari jalur berlawanan.

"Itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," ucap Made Putra di Tanjungpinang pada Senin (14/3).

Dia menerangkan mobil dinas Endang Abdullah yang sebelumnya ditahan dalam tahap penyelidikan, kini telah dikembalikan.

Pengembalian itu dilakukan menyusul penghentian penyelidikan kasus lakalantas tersebut.

Kasus lakalantas mobil Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah yang tewaskan warga disetop polisi. Begini fakta kecelakaan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News