Kasus Ditutup, Dewi Senang
Minggu, 09 September 2012 – 15:04 WIB

Kasus Ditutup, Dewi Senang
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dewi Aryani menyambut baik keputusan Panwaslu DKI Jakarta yang menutup kasusnya. Dewi menilai keputusan itu menandakan kerja Panwaslu DKI yang profesional.
"Saya rasa Panwaslu bekerja secara profesional ya. Saya sangat mengapresiasi hal ini," kata Dewi lewat pesan singkat kepada wartawan, Minggu (9/9).
Baca Juga:
Menurut Dewi, keputusan Panwaslu DKI bisa menjadi pembelajaran dalam penyampaian aspirasi. Bahwa setiap orang apalagi anggota dewan berhak menyampaikan pendapatnya. Ia menegaskan, hak rakyat untuk berpendapat dijamin oleh negara sesuai UUD 1945.
"Apalagi anggota DPR RI malah memiliki kewajiban berbicara, menyuarakan berbagai situasi yang terjadi dalam masyarakat," tegas rekan satu partai calon gubernur Joko Widodo ini.
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dewi Aryani menyambut baik keputusan Panwaslu DKI Jakarta yang menutup kasusnya. Dewi menilai keputusan
BERITA TERKAIT
- Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Puan Mengeklaim Megawati Dukung Pengesahan RUU TNI, Ini Alasannya