Kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Ada Kemajuan, Sebaiknya KPK Tak Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad berpendapat perkara suap Djoko S Tjandra kepada oknum jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari tidak perlu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suparji beralasan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani perkara itu dengan baik dan memperlihatkan progres.
"Kasus Djoko Tjandra telah ditangani Kejagung dan perkara Pinangki sudah mau dilimpahkan ke pengadilan. Artinya ada kemajuan penanganannya, sehingga tidak perlu diambil alih KPK," kata Suparji dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (22/9).
Suparji justru mengkhawatirkan efek negatif jika KPK menangani kasus Djoko Tjandra. Misalnya, penanganan kasusnya melambat dan muncul konflik antarpenegak hukum.
"Jadi lambat karena mulai penyidikan lagi. Selain itu juga bisa menimbulkan konflik antarpenegak hukum," ungkap Suparji.
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu menambahkan, KPK dimungkinkan mengambil alih penanganan perkara korupsi yang jalan di tempat di lembaga penegak hukum lainnya.
Namun jika kejaksaan atau kepolisian mampu menangani perkara korupsi, kata Suparji, KPK tak perlu mengambil alih.
"Pengambilalihan perkara itu dilakukan jika penanganannya lamban, tetapi jika ditangani secara jelas tidak perlu diambilalih," ujarnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jika KPK mengambil alih kasus suap Djoko S Tjandra kepada Jaksa Pinangki, ada potensi penanganan perkaranya malah berjalan lambat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak